-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Admin kubutambahan | 02 September 2026 | 54 kali

Kubutambahan — Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Mastapa, mengikuti Zoom Meeting “Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi” yang dilaksanakan secara daring dari ruang kerja Kecamatan Kubutambahan, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Farika Darmadi yang menekankan pentingnya kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh penyuluh pajak terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya para pegawai, dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Berdasarkan materi sosialisasi, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi karyawan dapat dilakukan melalui sistem Coretax. Dalam prosesnya, Wajib Pajak dapat mempersiapkan bukti potong, membuat konsep SPT, melakukan pengisian induk dan lampiran SPT, hingga menyampaikan SPT secara elektronik.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya peran PIC Pajak pada lembaga pemerintah untuk meneruskan informasi mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, semakin memahami tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan serta dapat melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti oleh peserta dari lingkungan pemerintahan serta pihak terkait lainnya.