Singaraja – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (23/6). Kehadiran Camat Kubutambahan merupakan tindak lanjut atas undangan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan komisi pembahas terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), meliputi Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan. Selain itu, disampaikan pula Pendapat Akhir Bupati terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan Ranperda berlangsung. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Selanjutnya, ketiga Ranperda tersebut akan dikirim kepada Gubernur Bali untuk memperoleh nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.