Kubutambahan — Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan stakeholder terkait, Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Rapat Pembinaan Kompetensi Tim Evaluasi APBDes pada Senin (29/6/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Buleleng dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng sebagai bentuk dukungan dalam penguatan kapasitas Tim Evaluasi APBDes.
Rapat dikoordinasikan langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan Made Artawati selaku Project Leader Rancangan Aksi Perubahan “Optimalisasi Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Kubutambahan yang Cepat dan Tepat Waktu.”
Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait regulasi pengelolaan APBDes, teknik evaluasi dokumen, pengelolaan risiko, identifikasi permasalahan, serta strategi penyelesaian kendala dalam proses evaluasi.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kubutambahan berupaya meningkatkan kompetensi Tim Evaluasi APBDes agar mampu melaksanakan tugas secara lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.