Buleleng – Operator Website Kecamatan Kubutambahan sekaligus Operator Media Sosial menghadiri Rapat Koordinasi Lintas SKPD terkait pengelolaan media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti). Kamis (8/1/2026) bertempat di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfosanti yang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, I Putu Suryada Shanti, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi teknis dalam penyampaian informasi publik melalui media sosial. Hal ini selaras dengan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan transparan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, Gede Jumat Adi Jaya, menyampaikan pesan Pimpinan Daerah yang menekankan pentingnya sinergitas kehumasan di lingkungan Pemkab Buleleng guna membangun dan menjaga citra positif pemerintah daerah. Ia mengharapkan seluruh pengelola media sosial SKPD dapat mendukung pemberitaan resmi Pemkab Buleleng serta berperan aktif dalam memberikan tanggapan positif kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terhadap informasi yang bersifat hoaks atau disinformasi, pengelola media sosial SKPD diharapkan mampu menyampaikan klarifikasi secara cepat dan tepat melalui kanal resmi pemerintah dengan tetap berpedoman pada regulasi dan etika komunikasi publik.
Melalui sinergi pengelolaan media sosial ini, diharapkan citra positif Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin kuat, pengelolaan informasi semakin profesional dan responsif, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus meningkat.