Kubutambahan – Bunda PAUD Kecamatan Kubutambahan, Ny. Wahyu Hirma Arya Lanang, membuka kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dilaksanakan di Kecamatan Kubutambahan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bunda PAUD Desa se-Kecamatan Kubutambahan, staf kecamatan, narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Ni Made Budi Maret Tini, M.Pd, serta Tim Teknis BPMP Provinsi Bali, Gusti Ngurah Yoga Adiatmana, S.Kom.
Dalam sambutannya, Ny. Wahyu Hirma Arya Lanang menegaskan pentingnya peran Bunda PAUD dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun melalui penguatan pendidikan anak usia dini.
“PAUD merupakan pondasi utama dalam proses belajar anak. Wajib Belajar 13 Tahun adalah komitmen bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Narasumber dari BPMP Provinsi Bali memaparkan materi terkait Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dan Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang pendidikan bermutu untuk semua.
Selain itu juga disampaikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta penguatan peran Bunda PAUD dalam mendukung implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan Bunda PAUD dapat semakin berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Sumber : Laporan Staf Kecamatan Kubutambahan