(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Terima Tim Audit Kinerja Inspektorat Buleleng terkait Program Komunikasi Publik.

Admin kubutambahan | 24 September 2025 | 65 kali

Kubutambahan – Tim Inspektorat Kabupaten Buleleng yang di Koordinir langsung oleh Ngurah Agung Perainan melaksanakan Audit Kinerja atas Program Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024 di Kantor Camat Kubutambahan.

Tim Inspektorat Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan Made Sukrapa, bersama dengan Operator Website di Ruang Kerja Sekretaris Camat pada Rabu, 24 September 2025.

Dalam kesempatan ini, Tim Inspektorat melaksanakan konfirmasi audit kinerja, khususnya mengenai pelatihan pengelolaan website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Dimana audit ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program tersebut di tingkat satuan kerja. 

Dalam sesi konfirmasi, Operator Website Kecamatan Kubutambahan menjelaskan secara rinci bahwa Kecamatan Kubutambahan selalu mengikuti berbagai pembinaan ataupun pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfosanti. "Materi pelatihan yang kami terima sangat beragam, meliputi teknik pembuatan berita, perancangan slider, hingga pembuatan infografis untuk kebutuhan publikasi," jelas Operator Website. 

Lebih lanjut, sebagai bentuk bukti dukung dan pertanggungjawaban, Operator Website Kecamatan Kubutambahan selalu melaporkan kinerja bulanan kepada Dinas Kominfosanti. Hal ini menunjukkan komitmen Kecamatan dalam mengimplementasikan program komunikasi publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.