(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Kecamatan Kubutambahan Ikuti Bimtek Tata Naskah Digital, BKPSDM Buleleng Tekankan Perlindungan Data dan Komitmen Bebas Biaya

Admin kubutambahan | 16 Oktober 2025 | 396 kali

Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng gencar melakukan transformasi digital dalam pengelolaan administrasi aparatur sipil negara (ASN). Mewakili Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, Staf Kadek Suwarningsih menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Digital Kepegawaian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Acara yang bertujuan memastikan validitas dan keamanan data kepegawaian ini diselenggarakan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.

Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Bapak Made Ari Jayadi Putra, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, beliau memberikan penekanan serius terhadap beberapa aspek kunci dalam tata kelola naskah digital. Poin utama yang digarisbawahi adalah perlindungan data kepegawaian, di mana seluruh petugas ditekankan untuk mencegah terjadinya kebocoran file atau data dalam sistem tata naskah digital.

Selain masalah keamanan data, Made Ari Jayadi Putra juga menyampaikan beberapa kebijakan internal. Di antaranya, petugas kepegawaian akan di-SK-kan dan tidak diperkenankan mengambil tugas di luar urusan kepegawaian untuk menjaga fokus dan integritas. Beliau juga menekankan pentingnya peremajaan data ASN pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) serta pemenuhan kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BKPSDM menargetkan komitmen tentang tata naskah digital ini harus selesai akhir bulan ini. Guna memastikan integritas, ditekankan pula bahwa seluruh proses kepegawaian harus bebas biaya dan tanpa ada pungutan biaya apa pun. Para peserta Bimtek juga diberikan panduan mengenai tata cara input data yang benar di sistem tata naskah digital yang baru.