(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Dokumentasi Kegiatan Layanan Administrasi Terpadu di Kecamatan Kubutambahan, Perekaman,Pencentakan, Registrasi IKD dan Pengesahan Surat.

Admin kubutambahan | 28 Oktober 2025 | 18 kali

Dokumentasi Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan. Selasa, 28 Oktober 2025.

Berikut Rekapan Cetak KTP dan IKD, Kecamatan Kubutambahan.

Sisa Keping Keseluruhan : 37

Jumlah Cetak : 20

Sisa Blanko : 17

 Cetak PRR : 7

 Cetak Rusak : 5

 Cetak Hilang : 2

 Cetak Perubahan : 6


IKD kecamatan : 12

Desa Pakisan : 1

Desa Tajun : 2

Desa Tunjung : 1

Desa Depeha : 2

Desa Tamblang : 3

Desa Bila : 1

Desa Bukti : 1

Desa Mengening : 1


Jumlah Rekam : 4 Orang

Wajib KTP : 3 (orang)

KTP Pemula : 1 (or

ang)