-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Jamin Pembayaran Efisien, Camat Kubutambahan dan Bendahara Hadiri Sosialisasi Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu

Admin kubutambahan | 25 November 2025 | 71 kali

Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra bersama Bendahara Pengeluaran I Ketut Mastapa menghadiri sosialisasi penyaluran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Buleleng dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda). Kegiatan yang berlangsung di B'dlodd Resto pada Selasa, 25 November 2025,.

Sosialisasi dihadiri kangsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Sekda Gede Suyasa, beserta Para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Direksi PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Komisaris PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).

Tujuan utama dari sosialisasi dan penandatanganan kerja sama ini adalah untuk memastikan proses pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu berjalan efisien, transparan, dan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pegawai terkait mekanisme penerimaan upah. Kegiatan ini sekaligus menjadi penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).