Jimbaran – Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan, Made Sukrapa, menghadiri kegiatan Pendampingan Implementasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali di Hotel Infinity8 Bali, Jimbaran, pada tanggal 7 sampai dengan 9 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung serta diikuti oleh unsur pemerintah daerah, kecamatan, dan desa se-Bali. Selama kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi antara lain Pengelolaan Data Kependudukan dalam Mitigasi dan Penanganan ATS dari PUSDATIN, pembangunan pendidikan dan penanganan ATS dari Setditjen, dukungan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan ATS, strategi penanganan ATS berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026, hingga dukungan pemerintah desa terhadap penanganan ATS.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), presentasi kelompok, dan diskusi koordinasi lintas sektor guna memperkuat sinergi dalam percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah kecamatan dan desa dapat meningkatkan koordinasi serta kapasitas dalam mendukung program penanganan Anak Tidak Sekolah di wilayah masing-masing.