Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dan Satpol PP Made Sukanatha, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, selasa 30 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Buleleng.
Rakor di pimpin langsung oleh Ka. Bid. Pengembangan Budaya Politik Ketut Simbayasa, S.Sos.,M.AP dengan dihadiri Perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, dan Para Camat se Kabupaten Buleleng.
Adapun beberapa point pembahasan dalam rakor ini,yakni :
1. Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut Permendagri 61/2011, dan SK Bupati Buleleng Tahun 2024 tentang Tim Pemantauan Perkembangan Politik,
2. Tujuan rapat sebagai evaluasi terhadap kegiatan Tahun 2023, Rencana Aksi tahun 2024, serta evaluasi terhadap laporan TPPP sesuai amanat Permendagri 61/2011.
3. Terkait Laporan TP3 diharapkan kepada Kecamatan untuk rutin mengirim laporan setiap bulan. Di samping laporan bulanan, juga diminta laporan harian, tentang hal - hal atau kejadian di wilayah kecamatan yang berhubungan dengan perkembangan politik dan stabilitas keamanan wilayah.
4. Dalam rangka Pemilu, akan ditempatkan 1 orang personil yang ditugaskan ngepost di masing - masing Kantor Camat selama proses pungut hitung suara. Kemudian akan di launching Aplikasi Quick Count hasil perolehan suara Pilpres berbasis WEB. yang akan di operasikan di Pemdes dan Kecamatan se Kabupaten Buleleng.
5. Pemantauan sikon serangkaian Pemilu 2024 akan dilaksanakan oleh Forkompinda pada H-3