(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

penyerahan Biaya Kompensasi Rumpon kepada Para Nelayan Pemilik Rumpon se-Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 07 Maret 2024 | 113 kali

Mewakili Camat Kubutambahan, Kasubbag Umum Made Sukrapa, S.Sos,menghadiri undangan penyerahan Biaya Kompensasi Rumpon kepada Para Nelayan Pemilik Rumpon se-Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut dari upaya pembersihan Rumpon di Perairan Bali Utara, yang dilakukan sehubungan dengan pemetaan wilayah eksplorasi minyak dan gas (migas) di perairan Buleleng yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Wantilan Eks. Pelabuhan Buleleng, Kamis, (7/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT TGS Geophysical Indonesia di Perairan Bali Utara terhadap pemangku kepentingan di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Buleleng. Sebelum penetapan kompensasi, rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi kepada seluruh nelayan, pembersihan area survei dengan melibatkan 8 armada kapal, verifikasi Rumpon, dan pembuatan rekening.

Adapun total rumpon yang diangkat mencapai 297 unit, dimiliki oleh 60 nelayan yang berasal dari Desa Tejakula, Kubutambahan, Bungkulan, Tangguwisia, Pengastulan, Banjarasem, Patas, dan Celukan Bawang. Nilai total kompensasi yang diberikan mencapai Rp. 9.548.297.250,-.