KUBUTAMBAHAN — Sekretaris Camat Kubutambahan I Nyoman Budiarsana mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tajun Tahun Anggaran 2027, Kamis (9/7/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPD Desa Tajun, Perbekel beserta perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, unsur desa adat, pendamping desa, unsur pendidikan, kader Posyandu, serta perwakilan masyarakat.
Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Tajun dan dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Desa Tajun. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa serta pembahasan rencana program prioritas pembangunan Tahun 2027.
Dalam arahannya, Sekcam Kubutambahan menyampaikan pentingnya penyusunan RKP Desa yang berdasarkan kebutuhan masyarakat, data yang valid, serta kemampuan keuangan desa. Ia juga menekankan agar pengelolaan anggaran desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Musdes ini menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Setiap program yang direncanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan kemiskinan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa Tajun memaparkan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2026. Disampaikan bahwa realisasi APBDes telah mencapai sekitar 65 persen. Namun, masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan, di antaranya beberapa kegiatan pembangunan fisik, termasuk dua kegiatan perbaikan jalan usaha tani dan sejumlah kegiatan pada Bidang IV.
Sekretaris Desa juga memaparkan beberapa usulan kegiatan yang belum terealisasi pada Tahun 2026, seperti betonisasi lingkungan Bangkiang sepanjang 600 meter, betonisasi Banjar Dinas Pudeh sepanjang 300 meter, betonisasi Banjar Dinas Bayad sepanjang 500 meter, serta betonisasi Banjar Dinas Bakungan yang belum memperoleh pendanaan.
Pada akhir kegiatan, dilaksanakan pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa Tajun Tahun 2027. Ketua BPD kemudian menetapkan hasil Musyawarah Desa dengan beberapa prioritas pembangunan Tahun 2027, meliputi pelaksanaan Pemilihan Perbekel dan pengisian keanggotaan BPD, program kesehatan sesuai hasil Rembuk Stunting, serta peningkatan sektor pendidikan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh para pihak terkait. Melalui Musdes ini diharapkan Desa Tajun mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.