Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Desa Mengening tepatnya di depan Kantor Perbekel Desa Mengening, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat dipimpin langsung oleh Kasi Trantib & Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan I Made Bagia didampingi oleh Perangkat Desa Mengening .
Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec : 7 orang
2. POLRI : - orang
3. TNI : - orang
4. Perangkat Desa Mengening : 4 orang
Dari Kegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang tidak menggunakan masker, Tim Yustusi covid-19 Kecamatan dalam giat ini tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga yang ditemui agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menggunakan masker dengan benar.
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.