-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri FGD I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS

Admin kubutambahan | 05 Oktober 2026 | 41 kali

Buleleng – Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Made Artawati, bersama staf menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Senin (5/10/2026), bertempat di Azana Style Hotel Lovina Bali.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng, kemudian dilanjutkan dengan arahan Wakil Bupati Buleleng sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Selanjutnya, konsultan memaparkan materi terkait penyusunan RDTR dan KLHS yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta penyampaian masukan dari peserta.

Dalam forum tersebut, Kecamatan Kubutambahan turut menyampaikan terkait Desa Tambakan yang belum tercantum dalam undangan kegiatan. Hal tersebut telah dikoordinasikan kembali dan mendapat tanggapan dari pihak konsultan bahwa Desa Tambakan sementara akan ditambahkan dalam cakupan wilayah perencanaan. Dengan penambahan tersebut, luas wilayah menjadi sekitar 10.000 hektare, melebihi batas 8.000 hektare yang ditetapkan.

Pihak konsultan menjelaskan bahwa luasan yang dihitung saat ini masih berdasarkan wilayah administratif. Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian dengan memperhitungkan kawasan hutan serta cakupan RDTR sehingga diperoleh luasan wilayah perencanaan yang sesuai. Sebagai tindak lanjut, tim konsultan juga akan turun langsung ke masing-masing wilayah untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan.

Terkait penandatanganan berita acara, pihak kecamatan diminta untuk mengoordinasikan proses tersebut dengan pemerintah desa. Waktu dan tempat pelaksanaan penandatanganan akan dikomunikasikan lebih lanjut setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penutupan. Melalui FGD dan konsultasi publik ini diharapkan proses penyusunan RDTR dan KLHS dapat mengakomodasi kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah sebagai bagian dari upaya mewujudkan penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.