-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan Buka Musrenbangdes Khusus Perubahan RKP Desa Tahun 2026 di Desa Kubutambahan

Admin kubutambahan | 28 Oktober 2026 | 46 kali

KUBUTAMBAHAN, 28 Oktober 2026 – Sekretaris Camat Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, membuka Musrenbangdes Khusus dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Kubutambahan, dengan dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Nguurah Semarajaya Seputra, Kasi Pemerintah Made Artawati, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, I Nyoman Budiarsana menjelaskan bahwa Musrenbangdes khusus dilaksanakan untuk menyesuaikan rencana kerja dan kegiatan pembangunan desa dengan perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak pada penyelenggaraan pembangunan. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyesuaian RKP Desa sebagai dasar penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Sekcam Budiarsana menegaskan bahwa penyesuaian tersebut perlu dibahas bersama hingga menghasilkan kesepakatan antara Perbekel dan BPD mengenai rencana kegiatan serta prioritas pembangunan untuk sisa tahun anggaran. Dengan demikian, program yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.

Sementara itu, Perbekel Kubutambahan, Gde Pariadnyana, menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara pemerintah desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bhabinkamtibmas, kepala dusun, serta unsur masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menyampaikan bahwa kritik dan masukan masyarakat, termasuk melalui media sosial, perlu disikapi secara terbuka sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan desa.

Perbekel Pariadnyana juga mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi dalam menghadapi lomba desa. Setiap kegiatan perlu didukung dokumen yang lengkap, seperti daftar hadir, dokumentasi foto, dan berkas administrasi lainnya. Beliau turut menyampaikan prestasi Desa Kubutambahan yang meraih juara pertama lomba kearsipan tingkat Kabupaten Buleleng sebagai motivasi untuk mempertahankan tertib administrasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perubahan pendapatan desa oleh Kaur Perencanaan Desa Kubutambahan, Komang Ariani. Paparan ini bertujuan memberikan gambaran mengenai perubahan pagu pendapatan sebagai dasar penyesuaian belanja dan penentuan prioritas kegiatan dalam rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Ketua BPD Kubutambahan dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dan pergeseran anggaran agar tetap sesuai dengan regulasi. Beliau mengingatkan anggota BPD untuk mencermati ketentuan proporsi anggaran 70:30 persen serta memastikan program yang diutamakan benar-benar memperhatikan kebutuhan mendesak dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BPD juga mengusulkan agar peningkatan penerimaan desa dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan, khususnya perbaikan jalan gang yang masih rusak. Usulan tersebut diharapkan dapat dibahas bersama pemerintah desa dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prioritas penggunaan anggaran.

Melalui Musrenbangdes khusus ini, Pemerintah Desa Kubutambahan bersama BPD menyepakati penyesuaian RKP Desa dan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara terarah, transparan, dan sesuai kemampuan keuangan desa demi mendukung pelayanan pemerintahan serta pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.