-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Bahas KUA-PPAS TA 2027

Admin kubutambahan | 27 Agustus 2026 | 73 kali

BULELENG — Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Kamis (27/8/2026).

Sidang paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Buleleng dan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sidang dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta pimpinan BUMD. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ngurah Arya.

KUA-PPAS TA 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD, sekaligus menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Melalui persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027 dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Camat Kubutambahan dalam forum tersebut turut memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah dalam mendukung arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng.