(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Sosbud Kecamatan Kubutambahan Hadiri Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 24 Mei 2022 | 139 kali

Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Sosbud Ni Nyoman Armoni menghadiri Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng yang di gelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Buleleng bersama BKKBN Provinsi Bali dengan tujuan untuk mengetahui rencana tindak lanjut dan kemajuan/progres Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng, Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PPKBPPPA, Senin ( 23/ 5 ).

Kegiatan Monitoring Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting ini dilakukan oleh provinsi untuk menyamakan persepsi dalam aksi cepat penurunan stunting itu sendiri. Kepala Dinas PPKBPPPA Kab Buleleng melaporkan untuk percepatan stunting ini Buleleng sudah memiliki tim dan regulasi, selanjut percepatan ini sudah di publikasikan baik di media elektronik dan media sosial. Stunting di Kabupaten Buleleng saat ini angkanya 8,9 persen, atau 3 (tiga) terendah di Bali. 

Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali,  dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,M.A.R.S, mewakili Wakil Bupati Buleleng hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng,  Ida Bagus Suadnyana, SH, M. Si. Didampingi Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng,  Ni Made Dwi Priyantini Putri Koriawan, SE . Juga hadir perwakilan OPD yang masuk dalam tim percepatan penurunan stunting, perwakilan Kodim, Polres, Undiksha, Pengadilan Negeri dan para undangan lainnya. 

Selanjutnya dalam sambutan dan arahannya wakil Bupati Buleleng melalui Asisten 1 yang sekaligus membuka kegiatan Monev ini, mengajak seluruh tim percepatan penurunan stunting untuk melakukan percepatan kegiatan ini, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. setelah melaksanakan monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait rencana tindak lanjut.