-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2026 di Desa Depeha

Admin kubutambahan | 29 Juni 2026 | 54 kali

Depeha – Wakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Buleleng di Kantor Desa Depeha, Senin (29/6).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Program Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan surat undangan dari Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng, sosialisasi dilaksanakan bagi masyarakat calon penerima bantuan di Desa Depeha dan Desa Kubutambahan. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Depeha, perangkat desa terkait, serta masyarakat calon penerima bantuan dari Desa Depeha dan Desa Kubutambahan.

Pada Tahun Anggaran 2026, Program Bantuan Rumah Swadaya di Kecamatan Kubutambahan menyasar dua desa, yakni Desa Depeha dengan jumlah penerima sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Desa Kubutambahan sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20.000.000, dengan rincian Rp17.500.000 dialokasikan untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk biaya upah tukang. Seluruh pembiayaan program tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng.

Program Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap pertama yang sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Bengkala, Desa Bulian, dan Desa Tamblang. Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.

Kecamatan Kubutambahan menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan berharap seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.