Kamis (3/6), Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Desa Tambakan, tepatnya di simpang tiga Desa Tambakan ,sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyrakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat dipimpin langsung oleh Kasi Trantib & Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan I Made Bagia.
Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec : 7 orang
2. POLRI : - orang
3. TNI : - orang
4. Perangkat Desa : 3 orang
Dari Kegiatan ditemukan 4 orang pelanggaran yang tidak menggunakan masker terapi membawa masker, dari hal tersebut Tim Yustusi covid-19 Kecamatan memberikan sangsi teguran dan dalam giat ini tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga yang ditemui agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menggunakan masker dengan benar.
Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 wita sampai selesai, berjalan dengan lancar dan aman .
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.