-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Sosialisasi RBKS, Dorong Pembinaan Calon Pengantin Sejak Dini

Admin kubutambahan | 22 Oktober 2026 | 44 kali

KUBUTAMBAHAN – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri dan memberikan sambutan dalam kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Hindu Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Lintas Sektor Program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis (22/10/2026).

Pelaksanaan sosialisasi ini juga melibatkan koordinasi lintas unsur. Pihak-pihak yang diundang meliputi Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Kubutambahan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Kubutambahan, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), perbekel/lurah se-Kecamatan Kubutambahan, serta kelian desa adat se-Kecamatan Kubutambahan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pembinaan calon pengantin melalui sinergi pemerintah, lembaga keagamaan, dan instansi terkait guna mempersiapkan kehidupan keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Camat Arya Lanang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Camat Arya Lanang menekankan pentingnya memberikan pembekalan kepada calon pengantin beberapa bulan sebelum pernikahan agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Beliau juga berharap kegiatan ini ditindaklanjuti melalui edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah desa, desa adat, dan unsur terkait lainnya.

Sosialisasi RBKS dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Urusan Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Ni Putu Suliasih. Dalam pemaparannya, Putu Suliasih menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat pembinaan calon pengantin, khususnya umat Hindu, melalui pembekalan mengenai kehidupan berkeluarga, kesehatan, dan tanggung jawab pasangan sebelum memasuki rumah tangga.

Dari aspek kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya pemeriksaan pranikah melalui fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk 20 puskesmas di Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan meliputi penilaian status gizi, skrining kesehatan jiwa, pemeriksaan status imunisasi, hemoglobin, gula darah, serta skrining infeksi sesuai kebutuhan medis. Pemeriksaan sejak dini diharapkan dapat mendeteksi faktor risiko kesehatan dan mendukung kesiapan calon pengantin sebelum merencanakan kehamilan. Kerahasiaan hasil pemeriksaan juga menjadi perhatian penting.

Sementara itu, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menjelaskan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendampingi calon pengantin dan keluarga berisiko stunting. Pendampingan dilakukan melalui edukasi, verifikasi dan validasi data, serta koordinasi dengan petugas keluarga berencana dan kader di tingkat desa. Periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan stunting. Pemerintah desa juga didorong memperbarui struktur kader TPK untuk mendukung keberlanjutan program.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Westha, menekankan pentingnya koordinasi antara desa adat dan desa dinas dalam mendukung pembinaan keluarga. Beliau juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai Tri Hita Karana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyusunan pedoman pembinaan yang jelas agar setiap pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng yang diwakili Drs. Putu Wilase menyampaikan bahwa ajaran agama Hindu dan nilai-nilai dharma menjadi landasan dalam membangun keluarga yang harmonis. Kehidupan rumah tangga perlu didasari kesiapan lahir dan batin, tanggung jawab moral dan spiritual, serta sikap saling menghargai. Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendidik anak dan menanamkan nilai-nilai agama sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Camat Kubutambahan berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar pembinaan calon pengantin tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut melalui edukasi dan pendampingan di tingkat masyarakat. Kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan desa adat diharapkan dapat mendukung kesiapan calon pengantin, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendorong pencegahan stunting di Kecamatan Kubutambahan.