Tunjung, 23 Juni 2025 – Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tunjung tahun 2025 bertempat di Desa Tunjung.
Musdes RKP dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tunjung. Dalam sambutannya, Ketua BPD menekankan pentingnya peran aktif seluruh perwakilan kelompok masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa Tunjung. Ia berharap, setiap usulan yang muncul akan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi desa.
Perbekel Desa Tunjung juga turut menyampaikan sambutan. Beliau memaparkan realisasi pembangunan fisik yang telah terlaksana di tahun 2025 dan memastikan bahwa program yang belum terealisasi akan kembali dianggarkan pada tahun berikutnya. Dalam kesempatan ini, Perbekel juga menyoroti isu pungutan "punia" yang dilakukan oleh TK PAUD Desa Tunjung di luar Anggaran Dana Desa (ADD). Setelah melalui diskusi, disepakati bahwa tidak akan ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan anggaran resmi.
Dalam Musdes ini, ditekankan bahwa perencanaan pembangunan desa harus selalu didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan potensi desa. Selain itu, sinkronisasi kegiatan dengan program pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten menjadi krusial untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan keselarasan pembangunan.
Beberapa usulan aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun dalam Musdes RKP Desa Tunjung meliputi:
* Pendirian Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) desa Tunjung.
* Pembangunan Toilet di Sekolah Dasar (SD) 1 Tunjung.
* Betonisasi jalan kelompok usaha tani.
* Betonisasi gang di Tunjung.
* Pengadaan Mobil Ambulans Desa.
* Pembangunan Bak Penampungan Air.
* Pembuatan Tapal Batas Desa.
MusdesRKP Desa Tunjung ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam merumuskan program-program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.