-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

PENDATAAN DAN PEMBINAAN SATLINMAS DI DI DESA PAKISAN, BONTIHING DAN TAJUN

Admin kubutambahan | 23 Juni 2026 | 13 kali

Kubutambahan – Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan penguatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Polisi Pamong Praja Kecamatan Kubutambahan melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan Satlinmas yang dilakukan oleh Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dilaksanakan di Desa Pakisan, Desa Bontihing, dan Desa Tajun. Tim Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Dewa Kadek Arta selaku Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat bersama anggota. Pelaksanaan pendataan turut didampingi oleh perangkat desa setempat, termasuk Kasi Pemerintahan Desa yang memfasilitasi serta menyediakan data terkait keberadaan dan kondisi Satlinmas di masing-masing desa.

Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administrasi, kondisi kelembagaan, serta berbagai kendala yang dihadapi Satlinmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya di desa. Seluruh data yang diperoleh diinput secara daring melalui sistem informasi berbasis web milik Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai bahan evaluasi dan pemetaan kondisi Satlinmas.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih akurat terkait aspek kelembagaan, dukungan anggaran, sarana dan prasarana, serta berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satlinmas desa. Hasil pendataan selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan evaluasi yang akan diteruskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu mendukung penguatan peran Satlinmas sebagai garda terdepan dalam membantu menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di tingkat desa.