SINGARAJA, Jumat (11/4/2025) – Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, SE, mewakili Camat Kubutambahan, menghadiri acara Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024. Acara penting ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Entry Meeting ini dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, yang didampingi oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, serta tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Turut hadir dalam pertemuan tersebut para Asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Buleleng, termasuk para camat se-Kabupaten Buleleng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh masing-masing sekretaris camat.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Beliau juga telah menyiapkan tim khusus yang siap bekerja penuh selama 24 jam dan mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh Kepala SKPD dalam membantu kelancaran pemeriksaan tersebut.
Perwakilan BPK RI Provinsi Bali dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini akan dilaksanakan selama 30 hari, hingga tanggal 8 Mei 2025, tanpa adanya hari libur. Objek pemeriksaan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Lebih lanjut, BPK RI juga menyampaikan temuan pemeriksaan awal, di antaranya terkait keterlambatan penerima hibah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Pihak BPK RI mengharapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat membantu kelancaran pelaksanaan pemeriksaan yang akan datang.
Kehadiran Sekcam Kubutambahan dalam Entry Meeting ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Kubutambahan dalam mendukung proses pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Buleleng. Diharapkan, hasil pemeriksaan BPK RI ini akan memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Sumber : Laporan Sekcam Kubutambahan