(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Wakili Pj.Bupati Buleleng, Plt.Camat Arya Lanang Melantik dan mengambil Sumpah/ Janji Anggota BPD Desa Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 20 Maret 2024 | 90 kali

Berkenaan dengan adanya pengunduran diri dan pengisian anggota BPD Desa Kubutambahan, serta dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu. Mewakili Pj. Bupati Buleleng, Pelaksana Tugas (Plt) I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP melantik dan mengambil sumpah / janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kubutambahan Saudari Ni Luh Alit Mahendra Wati sebagai Anggota BPD Antar Waktu Desa Kubutambahan masa bakti tahun 2019-2025,bertempat di Aula Kantor Camat Kubutambahan.Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Plt.Camat Kubutambahan Arya Lanang berharap agar Anggota BPD yang Baru dilantik sebagai PAW dapat menjadi semangat baru di jajaran pemerintahan Desa Kubutambahan dan terima kasih kami ucapkan kepada Saudari Mega Terorisawati atas pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut.

Untuk itu, Plt. Camat Arya Lanang minta agar anggota BPD yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal dan berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam upaya peningkatan pembangunan dan memahami teknokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui Musdes, penyusunan perdes di desa, pengelolaan keuangan desa,pemilihan desa, aset desa serta seluruh program pemerintah kabupaten yang berdampak positif pada masyarakat secara umum.

Dilain hal, Plt. Kadis PMD Kab Buleleng dalam kesempatan ini diwakili oleh I Rai Gede Arisudana, ST dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD PAW yang hari ini telah diresmikan untuk menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan lebih meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kubutambahan sesuai dengan mekanisme ketentuan perundangan.

Ditambahkan juga, di Tahun 2025 sebanyak 78 Desa akan melaksanakan pemilihan perbekel serentak serta tahun 2025 semua BPD masa berlakunya sudah habis, jadi dari sekarang kami mungkin menyampaikan atau menghimbau sudah bisa melakukan pencermatan-pencermatan kegiatan yang sifatnya prioritas dapat terlaksana."Mari bersama-sama kawal hajatan besar di Tahun 2025 tersebut agar bisa berjalan dengan aman lancar dan damai" harapnya.

Di tempat yang sama, Gede Pariadnyana selaku Perbekel Desa Kubutambahan juga menyampaikan selamat Kepada PAW Anggota BPD Desa Kubutambahan yang baru dilantik saudari Ni Luh Alit Mahendra Wati dengan masa bakti tahun 2019-2025 agar dapat bersinergi membangun desa.“Selaku Perbekel Desa Kubutambahan, saya berharap semoga kedepannya kita bisa bersinergi dengan baik untuk bersama membangun desa Kubutambahan yang kita cintai ini,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Forum Pimpinan Kec. Kubutambahan,Pimpinan Instansi Dinas/Nivo Kec. Kubutambahan, Ketua Forkom Perbekel Kec. Kubutambahan, Ketua Forkom BPD Kec. Kubutambahan, Kasi Pemerintahan dan staf Kecamatan Kubutambahan,Ketua MDA Kec. Kubutambahan, Ketua PHDI Kecamatan Kubutambahan, Ketua WHDI Kecamatan Kubutambahan,Perbekel Desa Kubutambahan, Ketua dan Anggota BPD Desa Kubutambahan, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Kubutambahan, Mantan Anggota BPD Desa Kubutambahan dan PD Kecamatan Kubutambahan.