Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Rakor Penanganan Covid -19 Tingkat Kecamatan dan Satgas PPKM Mikro Tingkat Desa, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Senin (26/4 ).
Acara dibuka langsung oleh Sekcam Kubutambahan, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos,.didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan I Made Sukrapa,S.Sos, dengan dihadir oleh Sekdes Se- Kecamatan Kubutambahan.
Dalam Rakor ini, Sekcam Agus Ngurah Suryawan berharap sekdes untuk selalu melaporkan data - data yang terkait dengan covid-19, hal tersebut sangat penting karena saat ini covid -19 belum berakhir dan pemerintah telah kembali melaksanakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) skala mikro tingkat desa sebagai upaya menangani Covid-19.