(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rakor Penegakan Trantibum di Buleleng

Admin kubutambahan | 27 Mei 2025 | 66 kali

Buleleng, 27 Mei 2025 – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Tantibum) Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, S.IP., dan berfokus pada program kerja 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, khususnya di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Beberapa program prioritas yang dibahas meliputi: Penanganan sampah di Bali, khususnya di Buleleng, Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan Penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang penggunaan aksara Bali pada papan/pelang kantor baik di instansi pemerintah maupun swasta.

Dalam arahannya, Kasatpol PP Buleleng menekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan serta penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ia juga mendorong upaya sinergis dan kolaboratif, disamping peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dengan akan ditetapkannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Untuk peningkatan mutu dan kualitas kinerja layanan di bidang Trantibmas dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), direncanakan juga pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di dua wilayah, yaitu timur dan barat. Namun, rencana ini masih memerlukan kajian lebih lanjut agar tugas Satpol PP di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih maksimal.


Sumber : Laporan Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan