Senin,1 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol, Kasubbag Umum dan Keuangan I Made Sukrapa,S.Sos, menghadiri Rapat Persiapan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Buleleng Dalam rangka mendukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Ka. Bid. Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng (Dra Ketut Suseni Indrawati, M.A.P) dengan dihadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili Kabid Tata Lingkungan (Andiana), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng diwakili (Nym Suci Ariyani), Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng diwakili Analis Kebijakan (I Nyoman Agus Suhardika,SE), Para Camat se-Kabupaten Buleleng yang diwakili, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng (I Komang Krisna Ariawan, SE), Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesbangpol Kab. Buleleng (Ketut Simbayasa, S.Sos.,MAP).
Dalam Kesempatan ini, Ka. Bid. Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng (Dra Ketut Suseni Indrawati, M.A.P) menyampaikan rapat terkait pembagian bendera di Kabupaten Buleleng karna secara teknis tahun 2023 ditangani ditata pemerintahan dalam pembagian bendera merah putih sesuai dengan kemendagri. Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024. Kegiatan nasional ini akan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk individu, kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta.
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 dan menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, agar melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 secara serentak di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan pembagian bendera merah putih dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik serta unsur pemerintahan dan swasta dalam melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Memberikan dukungan secara optimal terkait dengan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di lembaga/instansi masing- masing dengan mengkoordinir partisipasi seluruh jajaran dibawahnya berupa donasi dalam bentuk bendera merah putih dengan ukuran 90 x 120 cm dimana jumlah bendera yang dikumpulkan sesuai dengan jumlah pegawai dikantor masing-masing.
Bantuan donasi bendera merah putih agar sudah diterima di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng paling lambat tanggal 26 Juli 2024, untuk selanjutnya akan dilaksanakan pembagian bendera merah putih secara serentak di Kabupaten Buleleng.