Kubutambahan, 7 Maret 2025 - Staf Kecamatan Kubutambahan, Ketut Trisila, S.Ag., turut mendampingi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) hibah tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Monitoring Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng di Desa Bukti pada hari Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nomor: 400.6/441/11/2025 tertanggal 4 Februari 2025, perihal Pelaksanaan Monev Hibah Tahun Anggaran 2024.
Tim Monev Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Perbekel Desa Bukti di Kantor Desa Bukti. Dalam kegiatan ini, tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tujuh kelompok penerima hibah, yaitu:
Jenis bantuan hibah yang diberikan meliputi pembangunan pelinggih dan pengadaan sarana prasarana lembaga dadia dan suka duka, seperti tenda/terob, perlengkapan memasak, kursi, dan meja, sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya.
Tujuan dari pelaksanaan Monev ini adalah untuk memastikan bahwa dana hibah yang diterima, baik dalam anggaran induk maupun anggaran perubahan tahun 2024, telah diterima dan dilaksanakan sesuai dengan proposal yang diajukan.
Selama kegiatan monitoring, tim tidak hanya melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan fisik langsung di lapangan. Secara umum, kelompok penerima hibah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal dan petunjuk teknis yang berlaku.
Tim Monev berharap agar lembaga yang belum lengkap dalam pengadaan barang segera melaksanakan kegiatan tersebut dan segera melaporkannya ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
Kehadiran staf Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan di wilayahnya, serta memastikan bahwa dana hibah yang diberikan dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.