(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

GIAT YUSTISI GABUNGAN DAN PENERAPAN DISIPLIN SERTA PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 MASA PPKM LEVEL II DI KEC. KUBUTAMBAHAN

Admin kubutambahan | 29 Desember 2021 | 109 kali

Pada hari Kamis tgl 29 Desember 2021 Pkl 07.00 Wita, Tim Yustisi Gabungan yang  terdiri dari  Anggota Polsek Kubutambahan, Koramil 1609 -02/ Kubutambahan, Sat Pol PP kec. Kubutambahan,Linmas DS Kubutambahan, di Pimpin oleh Plt Kasi Trantib Pol PP kec. Kubutambahan  Made Sukanatha,S.Sos  * melaksanakan giat Yustisi Prokes Covid-19

 

II. LOKASI KEGIATAN :

- Simpang tiga Desa Kubutambahan, Ds Kubutambahan, Kec. Kubutambahan 


III. JUMLAH PERSONEL : 

17 Personel terdiri dari :

- 3 org anggota Polsek

   Kubutambahan

- 3 org anggota Koramil1609 -02/

   Kubutambahan.

- 7org anggota Sat Pol PP

 Kec.Kubutambahan

- 4 org Limas DS Kubutambahan


IV. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN  :

Melakukan razia penggunaan  masker  di depan pasar Tamblang, terhadap pelanggar Prokes serta memberikan himbauan dan teguran kepada warga masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan Prokes Covid -19 dlm kehidupan sehari hari, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan.


V. HASIL GIAT 

Dalam giat tsb ditemukan pelanggaran tanpa masker Selanjutnya di himbau dan diberikan  masker oleh petugas


Giat dimulai dari pukul 17.00 Wita,  dengan lancar dan aman ,diawali dengan apel pasukan .