BUKTI, 16 Juli 2026 – Kepala Seksi Pembangunan (Kasi Pembangunan) Ngurah Semarajaya Seputra mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Desa Bukti.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan hasil pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun berjalan. Dengan masa jabatan Perbekel yang menyisakan dua tahun, masih banyak kegiatan fisik yang belum terealisasi.
Oleh karena itu, Ngurah Semarajaya Seputra berharap perwakilan masing-masing kelompok atau dusun dapat mengawal usulan tersebut dan memastikan kelengkapan serta persyaratan yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan. Usulan yang belum memenuhi persyaratan akan ditangguhkan kegiatannya.
Adapun hasil kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Musdes tersebut adalah:
* Untuk Dusun Bukti:
* Pembuatan Kelas Baru untuk TK PAUD.
* Pembangunan saluran drainase menuju Pura Desa.
* Untuk Dusun Sanih:
* Pembangunan Jalan Pengaturan - Tued Badeng.
Sumber: Laporan Kasi Pembangunan Ngurah Semarajaya Seputra