(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan Hadiri Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Admin kubutambahan | 10 Desember 2024 | 127 kali

Singaraja, Selasa, 10 Desember 2024 – Dalam rangka Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 42 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah, diperlukan adanya tahapan penetapan daftar data Tahun 2025 melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2024. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Kasubag Perencanaan, Kadek Heni Herawati, SE, bersama staf Perencanaan, I Gede Artana, mewakili Camat Kubutambahan mengikuti rapat Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.

Rapat ini dimulai dengan pembacaan sambutan dan pembukaan dari Kepala Bapeda yang dibacakan oleh Kepala Bidang PPM. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Badan Statistik Kabupaten Buleleng, yang juga bertindak sebagai narasumber dalam pemaparan resume pemilahan daftar data Kabupaten Buleleng Tahun 2025.

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang membahas capaian dalam penginputan data tahun 2024 di Portal Satu Data Indonesia. Menurut laporan dari Dinas Kominfosanti, capaian tersebut mencakup Indikator  15, Daftar data  646 dan Produsen 63.

Peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam Forum Satu Data Indonesia adalah sebagai berikut:

  • BPS berperan sebagai Pembina Data
  • BAPEDA berperan sebagai Koordinator Data
  • DISKOMINFOSANTI berperan sebagai Wali Data
  • OPD berperan sebagai Produsen Data