Tunjung – Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Aula Kantor Perbekel Desa Tunjung, Selasa (30/6).
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Tunjung dan dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, anggota BPD, Babinsa, para Kepala Dusun se-Desa Tunjung, Tim Penggerak PKK Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga dan kelompok masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Tunjung menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta musyawarah. Beliau menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis dalam menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan skala prioritas masyarakat.
Pelaksanaan musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif dengan dipandu oleh Ketua BPD. Berbagai agenda dibahas, mulai dari kondisi terkini desa, potensi yang dapat dikembangkan, hingga berbagai permasalahan yang menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi melalui perencanaan pembangunan desa.
Selanjutnya, Perbekel Desa Tunjung memaparkan sejumlah program pembangunan yang belum dapat diselesaikan pada tahun berjalan akibat keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, usulan program yang akan dimasukkan dalam RKP Desa Tahun 2027 diharapkan dapat disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.
Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi I Ngurah Semarajaya Seputra menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 perlu dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian mengingat adanya penyesuaian kebijakan pengelolaan anggaran, termasuk dampak pengurangan alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan menetapkan prioritas program yang benar-benar mendesak, terukur, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dapat tersusun secara partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah maupun kebutuhan riil masyarakat Desa Tunjung.