Menindaklanjuti hasil pembinaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng terkait dalam Penatausahaan Keuangan hingga ke Pelaporan terutama pada dokumen pertanggungjawaban/SPJ serta kelengkapannya, Plt Camat Kubutambahan Putu Marjaya,S.Sos, melaksanakan Rapat Terbatas bersama para Kasi, Kassubag yang bertempat di Ruang Kerja Camat Kubutambahan, Selasa (26/9)
Plt. Cakub berharap dalam pembuatan SPJ dan Pelaporan tetap memacu perda yang sudah ditentukan, disamping itu perlu adanya koordinasi intensif , sinergitas antar kabupaten dan kecamatan untuk hasil yang lebih baik.