Kubutambahan, Selasa, 24 Desember 2024 – Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kecamatan Kubutambahan, yang dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, SE, melaksanakan evaluasi di tiga desa, yaitu Desa Bengkala, Desa Bulian, dan Desa Bukti. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di masing-masing desa. Tim mengevaluasi laporan keuangan desa, realisasi program kerja, serta kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.
"Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dan BKK telah sesuai dengan perencanaan, prioritas nasional, dan peraturan yang berlaku. Harapan kami, pengelolaan anggaran di setiap desa dapat lebih baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Sekcam Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, SE.
Beliau juga menegaskan pentingnya optimalisasi alokasi dana desa untuk mendukung prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), program ketahanan pangan, kegiatan Posyandu, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Fokus ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan evaluasi berlangsung lancar dengan partisipasi aktif dari perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masukan dan rekomendasi dari tim evaluasi akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes tahun anggaran berikutnya, agar program-program yang dirancang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.