(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Cakub Arya Lanang Hadiri Musdes Ketahanan Pangan dan Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Bila

Admin kubutambahan | 10 Mei 2025 | 133 kali

BILA, Jumat (9/5/2025) -Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, dan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri musyawarah desa (musdes) yang berfokus pada ketahanan pangan dan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bila bertempat di Aula Kantor Perbekel Bila.

Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Bila dan turut dihadiri oleh Perbekel Desa Bila, Tim Ahli Kabupaten Buleleng, perangkat Desa Bila, anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bila, serta tokoh masyarakat dari Desa Bajang dan Bila Tua. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah menindaklanjuti Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan. Terkait ketahanan Pangan agar Desa bersama Direktur Bumdes agar segera membuat proposal dan merencanakan program dan kegiatan jenis usaha yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik desa. Selain itu, dibahas pula secara intensif persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan dapat menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat Desa Bila.

Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif BPD Desa Bila dalam penyelenggaraan musyawarah ini. Beliau menekankan untuk berkoordinasi dan sinergi antar Bumdes dan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan mengembangkan koperasi desa."Saya berharap, desa dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal senada juga disampaikan oleh Cakub Arya Lanang, sebelum kepengurusan Kopdes ini terbentuk, BPD dan Perbekel dapat segera menunjuk figur-figur yang kompeten untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Bila," tegasnya. Beliau menambahkan bahwa penunjukan pengurus yang tepat akan menjadi fondasi bagi keberlanjutan dan kemajuan koperasi di masa mendatang. Tim Ahli Kabupaten Buleleng dalam kesempatan tersebut kembali menjelaskan mengenai kriteria pengurus Kopdes Merah Putih. Beliau menyampaikan bahwa anggota BPD dan perangkat desa tidak diperkenankan untuk menjadi pengurus koperasi. Struktur kepengurusan diharapkan diisi oleh perwakilan dari Kelompok Usaha Tani, pengusaha lokal, dan tokoh masyarakat Desa Bila.