-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Desa Pakisan dan Desa Kubutambahan Dievaluasi dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2026

Admin kubutambahan | 08 September 2026 | 42 kali

Kubutambahan, 8 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan evaluasi atas percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng Tahun 2026.

Kegiatan evaluasi dilaksanakan di dua desa wilayah Kecamatan Kubutambahan, yakni Desa Pakisan dan Desa Kubutambahan, pada Selasa (8/9/2026). Berdasarkan surat DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, Desa Pakisan dan Desa Kubutambahan menjadi lokasi evaluasi bersama beberapa desa lainnya sebagai bagian dari kegiatan pengawasan topik pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng Tahun 2026. 

Pelaksanaan evaluasi bertempat di Kantor Perbekel Pakisan pada pukul 09.00 Wita dan dilanjutkan di Kantor Perbekel Kubutambahan pada pukul 13.00 Wita. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, Perbekel, Ketua TP PKK Desa, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Posyandu, Bidan Desa, Kader DASHAT, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta perangkat desa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah desa dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, sekaligus memastikan pelaksanaan intervensi berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Adapun beberapa indikator yang menjadi fokus evaluasi meliputi jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KBS), kasus Balita Stunting (BS), serta cakupan pelayanan dasar masyarakat seperti akses jamban sehat dan sanitasi layak. Selain itu, evaluasi juga mencakup pelaksanaan rembuk stunting secara berjenjang di tingkat desa dan kecamatan sebagai bentuk komitmen bersama lintas sektor dalam menentukan prioritas penanganan stunting.

Dalam aspek intervensi gizi, evaluasi turut menyoroti penguatan edukasi kepada masyarakat, termasuk upaya perubahan pola konsumsi keluarga melalui Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan) serta pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi anak dan ibu hamil.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya menekan angka stunting. Kecamatan juga didorong untuk membentuk Tim TPPS, melaksanakan monitoring perkembangan kasus stunting secara rutin, serta menyampaikan laporan hasil rembuk stunting dan musyawarah desa sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut program.

Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Buleleng.