Mewakili Camat Kubutambahan, Plt.Sekcam Ketut Juni Ardana,SE Menghadiri Rapat penyusunan RPJPD Kab. Buleleng Tahun 2025 -2045 di Ruang Rapat Bappeda Kab. Buleleng yang dipimpin oleh Asisten II Kab. Buleleng dengan dihadiri oleh Kepala SKPD Kab. Buleleng dan Camat Se - Kabupaten Buleleng.
Adapun hasil Rapat Kick Off meeting Penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 sebagai berikut :
1. Rapat ini merupakan Rapat persiapan dalam rangka pengumpulan dan pengolahan Data sebagai persiapan penyusunan Rancangan awal RPJPD dimana SKPD dibagi dalam 4 Pokja sesuai SK Bupati Buleleng No.100.3.3.2/436/HK/2023 tgl 4 September 2023 tentang Tim Penyusun RPJPD Kab. Buleleng tahun 2025-2045 dimana Camat SE Kabupaten Buleleng di SK ikut sebagai anggota Pokja IV Bidang Tata Kelola Pemerintahan yang di Ketuai oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng.
2. Pertemuan Masing - masing pokja dimulai awal bulan Nopember 2023.
3. Semua SKPD berkomitmen untuk bersama-sama menyukseskan Penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng tepat waktu paling lambat 6 bulan sebelum berakhirnya RPJPD periode sebelumnya.