Kubutambahan — Kecamatan Kubutambahan terus memperkuat pelaksanaan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui rapat pembahasan teknis kerja Tim Evaluasi APBDes yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Kubutambahan.
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra selaku Penanggung Jawab Tim Evaluasi APBDes sekaligus mentor dalam implementasi Rancangan Aksi Perubahan. Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris Kecamatan selaku Ketua Tim Evaluasi APBDes Efektif.
Pembahasan difokuskan pada penguatan mekanisme kerja tim, pembagian tugas, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan evaluasi APBDes agar berjalan lebih efektif, efisien, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Camat Kubutambahan Arya Lanang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh anggota tim dalam memastikan proses evaluasi APBDes mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada pemerintah desa. Penguatan sistem kerja dilakukan melalui penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), penyusunan instrumen evaluasi, checklist penilaian, serta pemetaan tugas sesuai bidang dan kompetensi masing-masing anggota tim.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rancangan Aksi Perubahan dalam rangka optimalisasi Tim Evaluasi APBDes cepat dan tepat waktu, dengan dukungan instrumen evaluasi yang terstandar serta pemanfaatan dashboard monitoring untuk mendukung pengendalian progres pekerjaan.
Melalui penguatan kapasitas tim dan sinergi bersama para pemangku kepentingan, Kecamatan Kubutambahan berkomitmen menghadirkan proses evaluasi APBDes yang lebih profesional, berkualitas, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.