(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII secara (Door To Door)

Admin kubutambahan | 13 Juli 2021 | 291 kali

Merujuk Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng tertanggal 07 Juli 2021 Nomor 140/622/Bid.1/DPMD perihal Penyaluran BLT Desa Bulan Juli 2021, poin kedua menyatakan mengingat pada saat ini Kabupaten Buleleng melaksanakan PPKM Darurat, diminta penyaluran BLT Desa kepada para PKM dilakukan dengan cara dibagikan langsung dari rumah ke rumah (door to door) KPM yang bersangkutan, dengan dokumen penyaluran sebagaimana ketentuan yang berlaku. Petugas penyaluran BLT desa dari Pemerintah Desa diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Maka Pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menangualangi dampak dari pemberlakuan PPKM Darurat Tersebut, salah satunya adalah percepatan penyaluran dana BLT DD kemasing masing rekening Desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pada hari ini Selasa, 13 Mei 2021 Pemerintah Desa Bukti melakukan penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 107 KPM dengan jumlah nilai uang yang diterima oleh KPM sebanyak Rp 300.000 per KPM dengan total keseluruhan sebesar Rp 32.100.000.- Pembagian dilakukan melalui pemberian langsung kerumah - rumah KPM oleh Perangkat Desa, BPD, Bainsa dan Babinkabtibmas desa Bukti. Pemberian Dana BLT DD ini kepada KPM agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan untuk biaya kesehatan dimasa pandemic Covid 19 ini.
Dikesempatan ini Perbekel Bukti, Gede Wardana tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bukti agar mematuhi aturan terkait pelaksanaan PPKM Dadurat Jawa Bali dan agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Menaati aturan) sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.