Kubutambahan, 4 Juni 2025 –Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan Made Sukrapa bersama staf mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peremajaan Data dan Tata Naskah Digital melalui platform Zoom Metting. Bimtek dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa tujuan utama peremajaan data ini adalah untuk memperbarui data kepegawaian yang mungkin belum terunggah.
Kemudian, Ketut Buana dari Kantor Regional X (KRX) BKN Denpasar turut menyampaikan paparan, dijelaskan bahwa peremajaan data bertujuan untuk mempercepat proses unggah data, sehingga alur administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih lancar. Kabupaten Buleleng yang sudah mengimplementasikan sistem PILBKD (Pengelolaan Informasi dan Layanan Kepegawaian Berbasis Digital) diharapkan akan lebih mudah dalam melakukan peremajaan data bagi masing-masing ASN.
Ketut Buana juga menambahkan bahwa dengan adanya Sistem Manajemen Talenta ASN, memungkinkan adanya mutasi pegawai ke tempat lain sesuai dengan jenjang pendidikan dan keterampilan yang dimiliki. Terdapat 29 sistem pendukung yang dirancang untuk mempermudah pekerjaan dalam peremajaan data, di antaranya:
* Kenaikan Pangkat
* Usulan Pensiun
* Dan masih banyak lagi.
Dengan adanya sistem-sistem ini, ASN akan lebih mudah dalam melakukan peremajaan data, yaitu mengunggah data yang belum terunggah melalui akun MyASN masing-masing pegawai PNS/PPPK.
Adapun alur proses peremajaan data ASN terdiri dari tujuh langkah mudah, yaitu:
* PNS/PPPK melakukan login ke situs asndigital.bkn.go.id.
* Memilih menu MyASN.
* Melakukan verifikasi data.
* Melakukan proses peremajaan data.
* Verifikasi dan validasi dari instansi terkait.
* Verifikasi dan validasi dari BKN.
* Data berhasil terunggah.
Pada sesi selanjutnya, Putu Nanda menjelaskan langkah-langkah penyusunan Tata Naskah Digital. Proses ini bertujuan untuk mendigitalisasi dokumen kepegawaian dan mempermudah akses serta pengelolaannya. Langkah-langkahnya meliputi:
* Membuat folder unit kerja.
* Membuat folder untuk masing-masing ASN di dalam unit kerja.
* Melengkapi dokumen di setiap folder ASN.
* Membuat ruang penyimpanan digital, seperti Google Drive.
* Memindahkan folder unit kerja yang sudah berisi folder seluruh ASN ke dalam penyimpanan digital.
* Menyalin link ruang penyimpanan digital/Google Drive.
* Mengunggah link ruang penyimpanan digital Google Drive unit kerja ke alamat https://link.cc/ppibkpsdm.
Diharapkan dengan adanya bimtek ini, proses pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sumber : Laporan Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan