-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Musrenbangdes Tajun Tahun 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Prioritas dan Kebutuhan Masyarakat

Admin kubutambahan | 07 September 2026 | 45 kali

Tajun – Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tajun Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun, Senin (7/9/2026).

Musrenbangdes tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan Desa Tajun melalui penggalian aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Perbekel Tajun beserta jajaran Pemerintah Desa Tajun, Ketua BPD beserta anggota, LPM Desa Tajun, TP PKK Desa Tajun, PLKB, Direktur BUMDes Mandala Giri Amertha Desa Tajun, Pendamping Lokal Desa (PLD), Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027, unsur desa adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelian banjar adat, kader kesehatan, kader pembangunan manusia, kader posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Perbekel Tajun menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Melalui Musrenbangdes ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan gagasan yang konstruktif agar program pembangunan yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan bukan sekadar menjadi sebuah program, tetapi harus benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata serta dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Tajun,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang saat ini harus menjadi proses perencanaan yang terukur dan tidak hanya sekadar memenuhi tahapan administrasi. Menurutnya, setiap usulan pembangunan desa perlu disusun berdasarkan dokumen perencanaan seperti RKP Desa, RPJM Desa, tema pembangunan, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Camat Arya Lanang juga mengingatkan agar desa mampu menentukan skala prioritas dalam menyusun program pembangunan. Keterbatasan anggaran harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan kegiatan yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Beliau mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur berskala besar belum memungkinkan dilaksanakan karena keterbatasan anggaran, maka desa dapat mengarahkan prioritas pada kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Selain itu, Camat Kubutambahan menekankan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Menurutnya, setiap usulan pembangunan harus tercatat dengan baik dalam sistem perencanaan agar dapat menjadi dasar dalam proses penganggaran.

Camat Arya Lanang juga berharap usulan pembangunan yang sebelumnya belum terealisasi agar tetap dievaluasi dan dipertimbangkan kembali apabila masih menjadi kebutuhan masyarakat, dengan menyesuaikan prioritas serta kemampuan keuangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Arya Lanang mengajak seluruh peserta Musrenbangdes untuk aktif memberikan masukan sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tajun maupun Kecamatan Kubutambahan secara keseluruhan.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Tajun menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tajun Tahun 2027 yang memuat rencana kegiatan dan anggaran desa. Penyampaian tersebut menjadi bahan pembahasan bersama dalam Musrenbangdes untuk memastikan setiap program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Musrenbangdes Tajun Tahun 2027, Pemerintah Desa Tajun bersama seluruh unsur masyarakat berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.