Kubutambahan – Pemerintah Kecamatan Kubutambahan terus mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mempercepat pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna mewujudkan data sosial masyarakat yang akurat dan memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran.
Pada Selasa, 14 Juli 2026, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra didampingi Sekretaris Camat, para Kasi, Kasubbag, serta staf yang ditunjuk sebagai Agen Perlinsos Kecamatan Kubutambahan mengikuti rapat koordinasi percepatan Digitalisasi Perlinsos melalui Zoom Meeting bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd tersebut membahas percepatan pendataan dan penginputan data Digitalisasi Perlinsos dengan target penyelesaian sebanyak 269.323 Kepala Keluarga (KK) paling lambat pada 31 Juli 2026.
Dalam arahannya, Sekda Buleleng menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah dan ASN harus bergerak bersama dalam mendukung percepatan pendataan. Berdasarkan dashboard Perlinsos Kabupaten Buleleng per 13 Juli 2026, capaian penginputan data masih perlu ditingkatkan sehingga membutuhkan sinergi antara OPD, camat, serta agen Perlinsos di seluruh wilayah.
Selain percepatan pendataan Perlinsos, pemerintah daerah juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya memperkuat validasi data. Dari total 15.285 ASN, masih terdapat 1.351 ASN yang belum melakukan aktivasi IKD.
Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan berkomitmen mendukung percepatan Digitalisasi Perlinsos sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perlindungan sosial berbasis data digital yang akurat, transparan, dan terintegrasi.
Dengan data yang valid dan terbarui, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten diharapkan semakin tepat sasaran, mengurangi potensi bantuan ganda, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.