(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasubbag dan Pengelola Arsip Kecamatan Kubutambahan Terima Bimbingan Kearsipan dari Dinas Arsip Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 07 Agustus 2025 | 97 kali

BULELENG - Bertempat di ruang kerja Sekretaris Camat, Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, Made Sukrapa, bersama para pengelola arsip dari masing-masing seksi, menerima kunjungan tim pembinaan dan evaluasi kearsipan dari Dinas Arsip Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

Tim dari Dinas Arsip Buleleng dikoordinir oleh Gede Astutiyasa, S.E., dan Made Ngurah Setiawan, keduanya merupakan Arsiparis Ahli Muda. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan sebelumnya yang dilakukan pada 9 Juli 2025. Fokus utama kunjungan adalah memberikan bimbingan dan mengevaluasi pengelolaan arsip di lingkungan Kecamatan Kubutambahan.

Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

  1.  Proses pemindahan arsip manual ke media digital.
  2. Prosedur pemindahan atau pemusnahan arsip yang berusia lebih dari 10 tahun.
  3. Evaluasi sejauh mana arsip aktif dan inaktif telah diinput selama dua tahun terakhir.
  4. Langkah-langkah, alur, dan cara memusnahkan arsip inaktif yang telah melampaui batas waktu 10 tahun.

Dari hasil evaluasi, tim Dinas Arsip Buleleng menekankan pentingnya meningkatkan jumlah arsip yang diunggah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah penyusunan dan penataan arsip sebelum dimusnahkan. Tim juga memberikan arahan agar arsip yang masih tercecer, baik yang aktif maupun inaktif, dapat segera didata dan dirapikan. Penataan yang baik akan mempercepat proses pencarian dan pemusnahan arsip. Selain itu, penataan arsip juga harus lebih akurat dengan memilah arsip vital dan arsip alih media.

Dengan bimbingan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Kubutambahan bisa semakin tertib dan terorganisir dengan baik, sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.