-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri FGD Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031

Admin kubutambahan | 07 Agustus 2026 | 54 kali

Buleleng – Kecamatan Kubutambahan yang diwakili oleh Staf Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Laporan Antara Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031, bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Jumat (7/8).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031, sekaligus menindaklanjuti hasil FGD pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya. Berdasarkan undangan BPBD Kabupaten Buleleng, kegiatan diikuti oleh unsur perangkat daerah terkait, Tim Penyusun Kajian Risiko Bencana, tenaga ahli, Ketua Forkomdeslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, serta unsur terkait lainnya.

FGD dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan bahwa Kabupaten Buleleng telah memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2022–2026, dengan sembilan jenis risiko bencana yang telah terpetakan. Selanjutnya, melalui kajian untuk periode 2027–2031, akan dilakukan peninjauan dan penambahan jenis risiko bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng.

Dalam pemaparannya, Tim Ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyampaikan lima pokok pembahasan utama. Pertama, penetapan jenis bencana yang berpotensi terjadi. Kedua, pembahasan faktor penyebab dari masing-masing bencana. Ketiga, pembahasan strategi mitigasi terhadap masing-masing jenis bencana. Keempat, penyusunan matriks prioritas penanganan bencana. Kelima, pembahasan kondisi umum kemampuan kapasitas penanganan bencana di Kabupaten Buleleng.

Tim ahli juga memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan melalui telaah terhadap sumber sejarah seperti lontar dan babad, serta pengecekan berbagai bukti pendukung. Dari hasil kajian tersebut diketahui adanya catatan mengenai bencana besar yang pernah terjadi di Kabupaten Buleleng pada tahun 1815.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta untuk mendapatkan masukan dan menyelaraskan hasil kajian dengan kondisi kebencanaan di Kabupaten Buleleng.

Dari hasil pembahasan dan diskusi, ditetapkan sebanyak 10 jenis bencana yang akan menjadi fokus dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031. Melalui penyusunan kajian ini, diharapkan tersedia dokumen yang dapat menjadi dasar dalam memperkuat perencanaan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan risiko bencana secara terpadu di Kabupaten Buleleng.