-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Apel Pagi Kecamatan Kubutambahan Bahas Disiplin ASN, e-Kinerja Harian, dan Penguatan Manajemen Risiko

Admin kubutambahan | 27 Oktober 2026 | 37 kali

Kubutambahan, Selasa (27/10/2026) – Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Camat Kubutambahan, Selasa (27/10). Apel dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, dan dihadiri Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, para kepala seksi, kepala subbagian, staf kecamatan, Koordinator PLKB, Sedahan, serta staf terkait.

Dalam arahannya, Sekcam I Nyoman Budiarsana menekankan pentingnya kedisiplinan, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas. Beliau juga mengingatkan bahwa setiap staf yang mengikuti rapat, sosialisasi, maupun kegiatan kedinasan lainnya perlu menyampaikan kembali hasil kegiatan kepada rekan kerja agar informasi dan pengetahuan yang diperoleh dapat dipahami serta diterapkan bersama.

Sebagai tindak lanjut, Kadek Suwarningsih menyampaikan sosialisasi mengenai pengisian e-Kinerja harian, sedangkan Pande Ketut Damaini memaparkan penggunaan aplikasi PERISAI untuk memperkuat manajemen risiko.

Terkait e-Kinerja harian, Sekcam mengimbau seluruh staf agar memahami petunjuk teknis dan mekanisme pengisian yang benar. Staf yang masih mengalami kendala diharapkan berkonsultasi dengan pihak yang telah memberikan pendampingan. Dengan demikian, pengisian laporan kinerja dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai manajemen risiko, Sekcam menekankan pentingnya menindaklanjuti materi sosialisasi agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemahaman terhadap pengelolaan risiko diharapkan membantu aparatur mengenali potensi kendala dan menentukan langkah penanganan sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, Sekcam menyoroti perlunya penyamaan persepsi tim evaluator Kecamatan Kubutambahan dalam mengevaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pembahasan internal perlu dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme evaluasi, ketentuan penganggaran, dan penempatan pos belanja. Langkah ini penting agar tim evaluator dapat memberikan arahan yang konsisten kepada pemerintah desa. Hasil evaluasi sebelumnya juga diharapkan menjadi bahan pembelajaran untuk menyempurnakan pelaksanaan evaluasi berikutnya.

Menutup arahannya, Sekcam menyampaikan apresiasi kepada staf yang telah berbagi materi dan mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi, serta menindaklanjuti informasi dari setiap kegiatan kedinasan. Upaya tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang lebih tertib dan optimal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.