-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri RDP Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi TPS3R

Admin kubutambahan | 19 Mei 2026 | 65 kali

Buleleng – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana, membahas evaluasi pengelolaan TPS3R di Kabupaten Buleleng. Dari 58 desa penerima bantuan TPS3R, sebanyak 19 TPS3R dinilai belum berfungsi optimal.

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah kendala, di antaranya legalitas lahan TPS3R yang masih berdiri di atas lahan milik pribadi, keterbatasan pengelola, serta kurangnya dukungan sarana dan operasional.

DPRD Kabupaten Buleleng mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera melakukan pembinaan dan fasilitasi agar TPS3R yang telah dibangun dapat berfungsi maksimal dalam mendukung pengurangan residu sampah menuju TPA.

Selain itu, rapat juga menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya percepatan pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) tambahan di wilayah tengah dan barat Buleleng, penguatan legalitas TPS3R yang berdiri di atas lahan milik pribadi, serta peningkatan kolaborasi antara desa dinas dan desa adat dalam penanganan sampah.

Melalui rapat ini diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efektif, optimal, dan berkelanjutan.



Sumber : https://www.facebook.com/share/p/1FnZMPo7vF/