Tajun-Camat Kubutambahan Made Suyasa menghadiri Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan RKPDesa tahun anggaran 2023 yang diselanggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Tajun, jumat (8/7/2022) bertempat di ruang rapat kantor perbekel tajun.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Perbekel Desa Tajun ( I Gede Agustawan.S H , Ketua BPD Desa Tajun ( I Nyoman Wirasa ) beserta Anggota, Bendesa Adat Tajun, Ketua BKAD Kecamatan Kubutambahan, Pendamping Lokal Desa,Ketua Tim Penggerak PKK ,Ketua Pakis Desa Adat Tajun,Kelian Banjar Dinas Sewilayah Desa Tajun,Kelian Banjar Adat Sewilayah Desa Adat Tajun,Karang Taruna, Ketua Linmas,Ketua Bumdesa Desa Tajun,Ketua LPD Desa Adat Tajun, Bidan Desa dan kader KPM.
Kegiatan Musyawarah Desa merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh BPD beserta Pemerintah Desa guna menyerap usulan pembangunan yang tercantum pada RPJMDes untuk program pembangunan Desa tahun berikutnya.
Dalam kesempatan ini, Suyasa menyampaikan bahwa terkait dengan kasus penyakit mulut dan kuku ( PMK ) pada hewan ternak semakin merebak yang mana sudah masuk ke kabupaten buleleng, diharapkan untuk perbekel mengambil tindakan lebih cepat untuk menangani kasus PMK ini.
Beliau juga menjelaskan bahwa sehubungan dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku Nomor 1 Tahun 2022, dan ditetapkannya SK Bupati Buleleng Nomor: 360/409/HK/2022 tentang Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku Kabupaten Buleleng, dengan dasar tersebut di atas, diharapkan Untuk segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Tingkat Desa.
Setelah terbentuknya satgas penanganan PMK ini, lakukan pendataan dan pelaporan berbagai ternak dan satwa liar berkuku genap di lokasi terkendali baik yang sehat, terinfeksi, sembuh dan mati.
"Saya mengajak semuanya untuk terus bersenergi, berkoordinasi yang baik, agar apa yang menjadi harapan bersama bisa terlaksanakan dengan baik".tutupnya suyasa.