(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Hadiri Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, Camat Kubutambahan Ajak Desa Tajun Fokus Pengelolaan Sampah

Admin kubutambahan | 12 September 2025 | 82 kali

TAJUN – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra bersama Kepala Seksi Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Tajun pada Jumat, 12 September 2025. Acara ini berfokus pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DU-RKP) Tahun 2027. Bertempat di aula Kantor Perbekel Desa Tajun.

Dalam sambutannya, Camat Arya Lanang menegaskan bahwa Musrenbangdes adalah tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menjelaskan, forum ini menjadi wadah untuk menyepakati rancangan RKPDes 2026 serta usulan pembangunan untuk tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, Arya Lanang menyoroti alokasi dana desa untuk ketahanan pangan. Beliau menyampaikan bahwa dana sebesar 20% dari Dana Desa akan dialokasikan melalui penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penanganan stunting secara serius.

Camat Arya Lanang juga menyinggung musibah bencana yang terjadi di Denpasar dan mengaitkannya dengan pentingnya pengelolaan sampah. "Ini bukan lagi tentang sosialisasi, tetapi tentang tindakan nyata," ujarnya, seraya menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Beliau juga berharap Desa Adat dapat membuat pararem (peraturan adat) terkait sampah. Peraturan ini penting agar ada sanksi yang tegas bagi warga atau krama yang melanggar. "Bila tidak dikenakan sanksi dan dibuatkan pararem, warga mungkin akan cuek," tambahnya.

Setelah sambutan Camat, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Tajun. Paparan tersebut mencakup empat bidang utama: Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Pembiayaan Desa. Penjelasan ini memberikan gambaran mengenai rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa Tajun, memastikan setiap program selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.