Depeha, Kubutambahan – Wujud nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali terukir di Kecamatan Kubutambahan dengan suksesnya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Depeha pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra, yang mewakili Camat Kubutambahan, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan.
Musdesus yang berlangsung di Desa Depeha ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Depeha. Turut hadir perwakilan dari Disperindagkop UKM Kabupaten Buleleng, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Depeha beserta perangkat desa, Klian Desa Adat Depeha, perwakilan banjar adat se-Desa Depeha, Direktur BUMDes, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan antusiasme dan komitmen bersama untuk memajukan Desa Depeha melalui koperasi.
Salah satu hasil utama Musdesus ini adalah kesepakatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Depeha dengan jumlah anggota awal sebanyak 45 orang. Selain itu, telah disepakati pula susunan kepengurusan koperasi yang baru, yaitu:
* Ketua: Gede Mk Telujug
* Wakil Ketua Bidang Usaha: Komang Artama
* Wakil Ketua Bidang Anggota: Made Sutarsa
* Sekretaris: Desak Made Darmawati
* Bendahara: Komang Rediama
Untuk posisi pengawas koperasi, terpilih:
* Perbekel Desa Depeha sebagai Ketua Pengawas
* Nyoman Suparsana sebagai Anggota
* Made Suwinda sebagai Anggota
Koperasi ini merupakan Koperasi Primer dengan permodalan awal yang disepakati dari Simpanan Pokok sebesar Rp100.000 dan Simpanan Wajib Rp10.000 per anggota.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Depeha ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga berkontribusi pada kemandirian ekonomi Desa Depeha secara keseluruhan, sejalan dengan semangat "Desa/Kelurahan Merah Putih yang berdaya".
Sumber: Laporan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan